“Empat unit mobil yang menjadi sasaran curat bermodus pecah kaca telah kita lakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para saksi dan korban, yang saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” jelasnya.
Abrar mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut menyebabkan empat korban selaku pemilik masing-masing mobil mengalami kerugian materil, baik itu kerugian akibat kaca mobil pecah hingga kehilangan barang berharga dan uang tunai yang tersimpan di dalamnya.
“Pelaku mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp. 1.700.000,00 dari dalam mobil milik korban DY (31) dan satu unit laptop dari dalam mobil milik korban AU (50), sedangkan mobil milik korban AT (26) dan R (65) hanya mengalami kerugian materil akibat pecah kaca,” ungkapnya. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu







