Pelaku Pencurian di Jalan Ampera 3 Ujung Banjarmasin, Diamankan Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, di kawasan Jalan Ampera 3 Ujung Rt 38, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin pada Minggu (28/4) kemarin.

    Seorang pria yaitu MR (23), warga Jalan Ampera I Ujung Rt 38, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Barat.

    MR diamankan setelah melakukan pencurian di rumah korban di lokasi tersebut.

    Baca Juga

    Buaya Muncul di Pantai Angsana Kabupaten Tanah Bumbu 

    Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korbannya sedang tidur di rumahnya.

    Kemudian, saat menjelang pagi hari, korban terbangun lantaran terkejut ada orang yang sedang membuka barang-barang milik korban yang ada di kamar.

    “Korban atau pelapor sempat menegur ‘Siapa’ kepada orang tersebut, namun tidak ada jawaban,” papar Kapolsek, Sabtu (4/5) siang.

    “Setelah beberapa menit, barulah dirinya sadar bahwa orang tersebut adalah pencuri, lantas dirinya pun langsung meneriakkan kata maling,” lanjutnya.

    Mendengar teriakan tersebut, lantas pelaku pun langsung bergegas melarikan diri dari rumah tersebut.

    “Korban beserta keluarganya juga sempat mencoba mengejar pelaku, namun tidak berhasil, dan pelaku berhasil melarikan diri,” kata Aris.

    “Dan ternyata pelakunya itu adalah MR yang merupakan tetangga dari korban juga,” tambahnya.

    Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin barat, agar diproses secara hukum.

    Baca Juga :   Kalsel Expo 2024 Ditutup, Catat Omset Mencapai Rp12 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI