2 Anggota DPRD Maluku Tengah Ngamuk Gegara THR Berurusan dengan Polisi

WARTABANJAR.COM, MALUKU – Setelah aksinya viral dan bikin heboh, dua anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng), Maluku, akhirnya berurusan dengan polisi.

Kedua legislator tersebut, belakangan diketahui bernama Muhammad Djen Marasabessy (MDM) dan Faisal Tawainella (FT).

Keduanya diproses pidana karena melakukan pengrusakan fasilitas kantor DPRD Maluku Tengah.

Polisi menyatakan surat panggilan sudah sampai di tangan dua politisi Partai Hanura itu.

“Nanti akan diproses terhadap MDM dan FT secara pidana,” kata Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir dikutip Jumat (3l5/4/2024)

Dia mengatakan, proses pidana ini merespon laporan polisi model A dari masyarakat terkait perusakan fasilitas kantor dewan berupa pintu kaca.