2 Anggota DPRD Maluku Tengah Ngamuk Gegara THR Berurusan dengan Polisi

Penyidik juga telah kirim surat panggilan kepada dua orang (Anggota DPRD Malteng) untuk diperiksa pada Kamis (4/4) tadi.

Dia mengatakan alasan pemanggilan keduanya menyusul barang bukti sudah lengkap. Pihaknya sudah mengumpulkan bukti rekaman, hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan lima saksi dari anggota pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Maluku dan pihak sekretariat dewan.

“Tujuan pemeriksaan untuk mengkonfrontir keterangan keduanya dengan barang bukti yang dikantongi penyidik Satreskirim. Nah, untuk pastinya datang atau tidak belum tahu,” ujarnya.

Lebih lanjut Hardi mengaku perlu mendalami motif perusakan. Motif pastinya akan diketahui setelah keduanya diperiksa.

“Apakah motifnya terkait THR telat cair atau bagaimana pastinya kita tahu usai keduanya diperiksa,” jelasnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi