WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan pihaknya segera membuat surat edaran terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 yang berisi imbauan dan paduan untuk perusahaan.
“Surat edaran ini bertujuan memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar THR keagamaan jelang Idulfitri 1445 Hijriah,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (18/3/2024) dikutip Antara.
Ida menuturkan pemberian THR dimaksudkan untuk membantu meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan para pekerja atau buruh dan keluarganya dalam menyambut Idulfitri.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Menaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024
Editor: Yayu