WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan aktivitas penambangan pasir di Banjarbaru merupakan tindakan ilegal, tak berizin.
Kepala ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Isharwanto melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Gayatrie Agustina F menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan perizinan penambangan pasir untuk kota Banjarbaru.
“Kami sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan izin untuk penambangan di kota Banjarbaru, karena memang dari pihak pemkot tidak ada menyediakan tata kelola untuk penambangan,” ucapnya, Banjarbaru, Senin (18/3/2024).
Baca Juga
BMKG Bantah Jakarta Lumpuh Akibat Gempa Megathrust
Menurutnya, penambangan pasir yang terjadi di kota Banjarbaru merupakan permasalahan lama dan sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi dengan DPRD Kota Banjarbaru.







