WARTABANJAR.COM, JEDDAH- KJRI Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) untuk pertama kalinya pada Selasa (27/02/2024).
Paspor pertama terbitan KJRI Jeddah diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim kepada Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko.
KJRI Jeddah menjadi perwakilan RI ketiga yang bisa menerbitkan paspor elektronik setelah KBRI Den Haag di Belanda dan KJRI Los Angeles di Amerika Serikat.
“Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor, di Indonesia pun belum semua kantor imigrasi bisa menerbitkan e-paspor.







