Tinggal Tunggu SK TKN, Yusril Pimpin Tim Hukum 02 Hadapi Gugatan Pilpres di MK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Paslon Pilpres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, telah menunjuk Profesor Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim hukum.

    Pakar Hukum Tata Negara itu, akan bakal memimpin tim hukum Prabowo-Gibran menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Tim yang dipimpin pendiri Partai Bulan BIntang (PBB) ini, beranggotakan 14 orang advokat.

    Baca juga:Basarnas Banjarmasin Selamatkan 9 Korban Kapal Kandas dan Pecah di Tanjung Mangkok Kotabaru

    Yusril mengungkapkan, saat ini Tim Kampanye Nasional (TKN) 02 sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang terdiri atas Tim Penasihat, Tim Pengarah, dan Tim Pembela.⁣

    “Tim Pembela akan terdiri 14 advokat yang telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju,” jelasnya dikutip Selasa (20/2/2024).

    Meskipun SK pembentukan masih diproses, menurut Yusril, pihaknya terus mengikuti perkembangan langkah yang akan ditempuh oleh Paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maupun Paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    “Pemantauan saya lakukan sejak pencoblosan 14 Februari. Mereka (01 dan 03) masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres, baru dapat memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak,” kata Yusril. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   AWAS! Hoax Penerimaan Petugas Haji, Masyarakat Diimbau Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI