WARTABANJAR.COM – Surat edaran tentang rencana pendataan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram (kg) mengatasnamakan PT Pertamina (Persero) tersebar.
Sebagai informasi tersebut beredar di perumahan warga di kawasan Kabupaten Bogor.
Surat edaran itu menyebutkan bahwa pemerintah tengah melakukan upaya distribusi gas 3 kg tepat sasaran menggunakan pendataan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Warga diminta untuk mengumpulkan KTP untuk bisa mendapatkan bantuan gas elpiji 3 kg.







