WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkap pihaknya kembali menangkap dua tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang memiliki rencana menggagalkan Pemilu 2024.
“Kemarin dalam konferensi pers yang pertama kami sampaikan bahwa kelompok ini adalah kelompok yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi atau pemilu tersebut,” ujar Kombes Aswin saat konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jum’at (3/11/2023).
BACA JUGA: Dua Pengendara Tewas di Jembatan Basit Diduga Laka Tunggal
Penangkapan kali ini merupakan tindak lanjut penangkapan 40 tersangka teroris sebelumnya, yakni tersangka teroris jaringan JAD yang juga mendukung ISIS.
Dua tersangka baru tersebut berinisial AH alias AM dan DAM, keduanya ditangkap di wilayah Jawa Barat pada Rabu (1/11/2023).
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Densus 88 Kembali Ringkus 2 Tersangka Teroris Jaringan JAD, Total 42
Editor: Yayu