Polsek Satui Ungkap Kasus Curat, Amankan Bonjes dan Barang Bukti Iphone 11

    WARTABANJAR.COM, SATUI – Unit reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jalan Provinsi Gang Perjuangan RT 10 RT 11 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Jonser Sinaga mengatakan, korban Muhammad Ramadani (30).

    Kejadiannya berawal pada Jumat tanggal 08 September 2023 sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan Provinsi Gang Perjuangan RT 10 RW 11 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui atau dirumah korban. Saat itu korban sedang rebahan di dalam kamar kemudian melihat teralis jendela yang terbuat dari kayu telah terpotong, kemudian dirinya mengecek jendela tersebut dan mengecek sekeliling dalam rumah dan menemukan bahwa uang tunai dengan total sebesar Rp 30 juta yang tersimpan ditumpukkan baju didalam lemari kamar, didalam laci meja rias dan di dalam laci rak ruang tamu telah hilang.

    Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut.

    “Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Provinsi Km 167 Desa Sungai Danau Satui Tanah Bumbu sekitar pukul 22.00 wita pada Minggu (10/9/2023). Tersangka Muhammad Helmi alias Bonjes,” kata AKP Jonser Sinaga.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu buah Iphone 11 dan satu buah gergaji serta sisa uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 1 juta diamankan ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut. (hasby)

    Baca Juga : Aset Sindikat Narkoba Fredy Pratama Alias Miming yang Disita Capai Rp 10,5 Triliun, Polri Libatkan PPATK

    Baca Juga :   KPU Kota Banjarmasin Distribusikan Logistik Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI