“Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Provinsi Km 167 Desa Sungai Danau Satui Tanah Bumbu sekitar pukul 22.00 wita pada Minggu (10/9/2023). Tersangka Muhammad Helmi alias Bonjes,” kata AKP Jonser Sinaga.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu buah Iphone 11 dan satu buah gergaji serta sisa uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 1 juta diamankan ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut. (hasby)
Baca Juga : Aset Sindikat Narkoba Fredy Pratama Alias Miming yang Disita Capai Rp 10,5 Triliun, Polri Libatkan PPATK
Editor : Hasby







