Mau Ikut Tes CPNS 2023? Jangan Bingung, ini Tahapan Pendaftarannya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Badan Kepegawaian Negara resmi menerbitkan lampiran mengenai jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023.

    Seleksi ini mencakup dua jenis calon pegawai, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Pemerintah telah mengalokasikan total 572.496 formasi yang tersedia.

    Formasi ini terbagi menjadi 78.862 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

    Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun 2023, penting untuk memahami tahapan-tahapan yang akan dilalui.

    Berikut tahapan seleksi CPNS 2023.

    BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Mau Ikut Tes CPNS 2023? Jangan Bingung, ini Tahapan Pendaftarannya

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Komnas Perempuan Apresiasi Penunjukkan Brigjen Desy Jadi Direktur Dit PPA-PPO

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI