Ayah Oknum ASN Banjarbaru yang Digerebek Laporkan Pengacara Supiansyah Darham ke Polda Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Orang tua oknum ASN Banjarbaru yang digerebek pada 16 Agustus lalu resmi melaporkan pengacara Supiansyah Darham.

    Orang tua terlapor JF, Agus didampingi tim kuasa hukumnya membuat pengaduan atas perbuatan Supiansyah Darham ke Ditreskrimsus Subdit V (Cyber) Polda Kalsel dengan nomor pengaduan STTP/315/VIII/2023/TIPIDSIBER pada Kamis (24/8) siang.

    “Kita sudah lapor ke Polda Kalsel, semuanya sudah kita serahkan ke pihak berwajib,” ujar kuasa hukum JF, Heni Maria Ulfah SH

    Heni menambahkan bahwa aduan tersebut berdasarkan dugaan pelanggaran pasal 27 ayat 3 disangkakan sebagai pencemaran nama baik dengan tuntutan pidana penjara paling lama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta.

    Baca Juga

    Truk Pengangkut Besi Terbalik di Jembatan Yapahut

    “Klien kami diviralkan tanpa ada konfirmasi dengan tuduhan perzinahan. Terlalu dini mengatakan bahwa itu adalah perzinahan sedangkan tidak ada putusan dari pengadilan bahwa itu adalah perzinahan,” ujar Heni lagi.

    Ayah JF, Agus mengaku tak takut untuk menempuh jalur hukum terkait kasus yang mencemarkan nama baik anaknya dan instansi Pemko Banjarbaru tersebut. Disinggung soal perdamaian, Agus mempersilakan jika pihak pelapor ingin berdamai.

    “Kalau mau berdamai silahkan, tapi pelapor harus meminta maaf kepada kami, simple saja,” ujar Agus saat ditemui di kediamannya pada Kamis (23/8) sore.

    Terpisah, Supiansyah Darham saat dikonfirmasi oleh wartabanjar.com pada Kamis (23/8) malam mengaku tak masalah dengan aduan tersebut.

    “Saya tidak masalah dengan aduan tersebut karena itu hak mereka. Toh saya tidak menyebarkan video tersebut di status facebook. Hanya menulis keterangan tentang penggerebakan dan dugaannya, itupun nama terlapor hanya inisial saja,” tegas Supiansyah Darham.

    Baca Juga :   Waspada Banjir Rob di Kotabaru: Puncak Pasang Laut Diprediksi Januari-Februari 2025!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI