Kemenkes Terima Laporan 91 Kasus Perundungan di Rumah Sakit

    WARTABANJAR.COM – Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Itjen Kemenkes) yang menerima 91 pengaduan dugaan perundungan peserta didik di rumah sakit.

    Ada 44 laporan perundungan terjadi di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, 17 laporan dari RSUD di enam provinsi.

    Kemudian 16 laporan dari Fakultas Kedokteran (FK) di delapan provinsi, enam laporan dari RS milik universitas, satu laporan dari RS TNI/Polri, dan satu laporan dari RS swasta. Laporan ini akan diteruskan ke instansi terkait agar ditindaklanjuti.

    Baca Juga

    Putri Ariani Sukses Buat Istana Bergoyang dengan Lagu Rungkad

    Dari 44 laporan di 11 RS Kemenkes, seluruhnya telah divalidasi. Sebanyak 12 laporan dari tiga RS sudah selesai dilakukan investigasi dan 32 laporan dari delapan RS Kemenkes sedang dalam proses investigasi.

    Pengaduan dugaan perundungan ke kanal laporan Kemenkes antara 20 Juli hingga 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (17/8/2023) mengingatkan agar RS pendidikan yang dikelola oleh Kemenkes jangan lagi menjadi tempat maraknya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan adab dan budi pekerti.

    “Saya ingin RS kita menjadi tempat yang baik untuk bekerja dan belajar. Masih banyak orang yang baik dan ini hanya segelintir oknum. Cuma karena selama ini selalu dibiarkan makanya berjalan terus-menerus,” kata Menkes Budi,

    Ia pun berharap, kedepannya semua RS Kemenkes dapat menjadi panutan. Kemenkes telah menerbitkan Instruksi Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik Terutama pada RS Pendidikan di Lingkungan Kemenkes, pada 20 Juli 2023.

    Baca Juga :   BRIN Tegaskan: Imun Masyarakat Indonesia Kuat Cegah HMPV Tanpa Vaksin, PHBS Kuncinya!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI