Johnny G Plate Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Ini Agendanya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, hari ini Selasa (11/7/2023).

    Adapun agenda sidang yang dilaksanakan di ruang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Johnny G Plate dan kuasa hukumnya.

    “Tanggapan JPU atas eksepsi para terdakwa,” demikian tulis agenda sidang.

    Sekadar informasi pada Selasa (4/7/2023) pekan lalu, Johnny G Plate menyampaikan eksepsi atas dakwaan jaksa.

    Dalam eksepsinya, Johnny G Plate secara tegas menolak semua dakwaan jaksa.

    Johnny tidak terima didakwa telah merugikan keuangan negara sampai dengan Rp8 triliun. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Disahkan DPR RI, Ini Pasal-pasal Pentingnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI