WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengusutan kasus penipuan oleh si kembar Rihana Rihani sampai pada penyitaan barang milik dua pelaku itu.
Polisi melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang-barang milik dari Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone setelah melakukan penggeledahan di beberapa kediamannya.
“Ada yang kami sita, yang diduga barang hasil kejahatan saat ini ada tas, ada sandal, ada alat kosmetik yang kami dapatkan pada saat penggeledahan,” ujar Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Baca juga:
Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp 1 Triliun, Ini Alasannya
Reza memaparkan, pihaknya dalam penyitaan tersebut mengamankan tiga tas mewah dan dua sandal mewah milik tersangka Si Kembar.
“2 Tas Merk LV (Louis Vuitton), 1 tas merk Goyard, dan 2 sandal Tory Burch,” ucapnya.
Lebih lanjut, Reza mengatakan saat ini masih melakukan penyidikan terkait dengan kasus dugaan penipuan penjualan iPhone dan barang-barang yang disita diduga merupakan hasil kejahatan yang digunakan untuk gaya hidup Si Kembar.
“Yang telah kami lakukan penyitaan ada, sebagai bagian barang bukti hasil kejahatan dan barang-barang ini digunakan untuk sehari hari tersangka/kebutuhan pribadi/gaya hidup,” jelasnya. (edj/tri)
Editor: Erna Djedi