WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengusutan kasus penipuan oleh si kembar Rihana Rihani sampai pada penyitaan barang milik dua pelaku itu.
Polisi melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang-barang milik dari Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone setelah melakukan penggeledahan di beberapa kediamannya.
“Ada yang kami sita, yang diduga barang hasil kejahatan saat ini ada tas, ada sandal, ada alat kosmetik yang kami dapatkan pada saat penggeledahan,” ujar Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Baca juga:
Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp 1 Triliun, Ini Alasannya







