TERNYATA, Oknum Guru di Sungai Lulut Cabuli Bocah Lelaki Belum Bayar Sewa Rumah

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dit Reskrimsus Polda Kalsel ringkus seorang pria terduga pelaku pencabulan di kawasan Komplek Banua Indah I, Jalan Martapura Lama Km 7,5, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Rabu (14/6/2023) lalu.

    Pria tersebut berinisial MPH, yang merupakan warga setempat, dan berprofesi sebagai tenaga pendidik atau guru honorer, dan guru les. MPH diamankan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap beberapa orang anak laki-laki yang masih di bawah umur.

    Info didapat, rumah yang ditempati MPH merupakan status sewa. Mendiami rumah di Kompleks Banua Indah I Jalan Martapura Lama Km 7,5 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar itu sejak 14 April 2023.

    Oknum guru honorer itu juga belum membayar biaya sewa untuk bulan Juni ini kepada pemiliknya sebesar Rp 800 ribu.

    “Pantasan belum bayar bulan ini, terkejut mendengar beritanya,” ucap pemilik rumah yang disewa oleh MH, Braga saat menghubungi wartabanjar.com

    Baca Juga : Oknum Guru di Sungai Lulut Cabuli 6 Bocah Lelaki, Direkam dan Video untuk Fantasy Seks Pelaku

    Terpisah, Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban, yang mendapati video asusila anaknya tersebar di media sosial.

    Berdasarkan laporan tersebut jajaran Dit Reskrimsus pun melakukan penyelidikin, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

    Lebih lanjut, Kombes Suhasto mengungkapkan, dalam kejadian tersebut setidaknya sudah ada enam orang anak yang menjadi korban pencabulan dari pelaku.

    Baca Juga :   Pilbup HSU, Ini Nomor Urut Tiga Paslon yang Bakal Bertarung pada 27 November

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI