WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus melakukan langkah-langkah strategis dan rencana upaya penanganan jalan longsor jalan nasional di Jalan Provinsi KM 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bersama Forkopimda melalui Camat Satui Ferdy Yospi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerbitkan surat rekomendasi kepada Pimpinan PT AKBP (Andifa Kharisma Borneo Pratama) dengan Dasar Nomor : B /611.5/219/Eko/VI/2023.
Adapun isi surat tersebut yaitu memperhatikan kondisi lapangan yang sampai saat ini belum begitu terlihat perkembangan signifikan dan tanggung jawab perbaikannya, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu akan mengupayakan perbaikan jalan akses tersebut karena jalan itu merupakan jalan penghubung utama antar kabupaten dan provinsi dan menjadi urat nadi perekonomian.
“Maka dalam hal pelaksanaanya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjuk PT Andifa Kharisma Borneo Pratama. Menganalisasi dalam upaya kegiatan perbaikan kerusakan yang terjadi pada jalan nasional km 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, dan atas kesediaan PT Andifa Kharisma Borneo Pratama untuk berperan serta dalam penanganan jalan Nasional KM 171,” kata Camat Satui, Ferdy Yospi.
Dia menjelaskan, mengingat bahwa lokasi tersebut masuk dalam konsesi PT Arutmin Indonesia, sedangkan rekomendasi yang telah diterima dari Pemerintah Daerah dan telah diketahui oleh Kementrian ESDM adalah atas dasar keputusan Diskresi.