WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang transpuan alias waria bernama Randi alias Salju alias Putri Amelia (25) ditangkap polisi setelah melarikan satu unit mobil Daihatsu milik EK (50).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Lampung pada hari Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Ditangkap di tempat persembunyiannya di Lampung saat bawa mobil kabur,” ujar Putra saat dihubungi, Senin (5/6/2023).
Putra menuturkan, pencurian tersebut bermula pada hari Kamis (1/6/2023) ketika korban bertemu pelaku yang sedang mangkal di pinggir kali Jalan Kepanduan I, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta.
Baca juga: Ratusan Paket Sabu Diamankan dari Warga Jalan Sultan Adam Komplek Hunafa, Ditangkap di Ratu Zalecha







