14 Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Lapor Polisi

    WARTABANJAR.COM – Sebanyak 14 korban penipuan tiket konser Coldplay melapor ke Direktorat Tindak Pidana SIber Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat, 19 Mei 2023.

    Dari 14 korban jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay, nilai kerugian total mencapai Rp 30 juta.

    Mewakili korban dan juga sebagai kuasa hukum, Zainul Arifin, mendatangi Mabes Polri pada, Jumat (19/5/23) untuk membuat laporan polisi terkait kasus penipuan penjualan tiket tersebut.

    “Kita hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi supaya proses ini ditindaklanjuti,” ujar Zainul dikutip Sabtu (20/5).

    Baca Juga

    Kabar Aktor Korea Sung Hoon dan Komedian Park Na Rae Gancet Dilarikan IGD

    Ia menyebutkan, bahwa laporan dibuat lantaran sudah seringnya terjadi kasus penipuan penjualan tiket yang ditawarkan atau dijual di media sosial.

    “Karena bagaimanapun juga pola-pola seperti ini sudah sering terjadi karena di beberapa korban kita,” terangnya.

    Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya membuat laporan polisi yang mewakili 14 korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta.

    Penipuan tersebut dilakukan melalui sejumlah media sosial seperti Twitter, Instagram hingga Telegram.

    “Modus penipuan, jadi kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa? Tidak berselang beberapa detik, war itu dibuka itu langsung close. Maka, dari itu kita mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain,” jelasnya.

    “Pola-pola ini setelah ditelusuri ternyata namanya satu orang dan beberapa teman sindikat mereka dan ada juga beberapa nama akun bank yang sama seperti Mandiri dan BCA,” lanjutnya.

    Baca Juga :   Jadwal Tayang dan Bocoran Sinopsis Drakor Knock Off Dibintangi Kim Soo Hyun dan Jo Bo Ah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI