NasDem Batal Daftarkan Caleg Hari Ini, Begini Penjelasan KPU RI

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Partai Nasional Demokrat (NasDem) sedianya akan mendaftarkan calong anggota legislati (caleg) hari ini, Rabu (10/5/2023), ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

    Namun belakangan, rencana tersebut sepertinya tertunda, dan NasDem memundurkan waktu pendaftaran ke besok yakni Kamis (11/5).

    Perubahan jadwal oleh Partai NasDem tersebut, diungkap anggota KPU RI, Idham Holik.

    “DPP NasDem telah mengubah jadwal pendaftaran bakal calon legislatif DPR, yang awalnya pada Rabu, 10 Mei 2023, pukul 10.00 WIB menjadi Kamis, 11 Mei 2023, pukul 11.00 WIB,” kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5/2023), dilansir Inilah.com.

    Pengubahan jadwal itu, lanjutnya, disampaikan oleh perwakilan DPP NasDem melalui telepon, sementara surat resmi akan segera disampaikan ke KPU RI dalam waktu dekat.

    Sebelumnya pada Senin (8/5/2023), Idham menyampaikan KPU RI telah menerima surat pemberitahuan dari Partai NasDem yang menginformasikan bahwa partai politik tersebut akan mendaftarkan bakal calon legislatif DPR pada Rabu (10/5/2023).

    Dengan pengubahan jadwal itu, pada Rabu (10/5/2023) besok hanya Partai Hanura yang dijadwalkan akan mendatangi Kantor KPU RI, Jakarta, untuk mendaftarkan bakal calon legislatif DPR-nya.

    Sejak tahapan pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5/2023), baru ada satu partai politik yang mendaftarkan bakal caleg, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy melaporkan sebanyak 580 bakal caleg DPR RI dari PKS telah terdaftar dalam data KPU untuk mengikuti Pemilu 2024. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Dikira Bom, Vape Meledak Dalam Pesawat Membuat Ratusan Penumpang Panik dan Dievakuasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI