Tanah Bumbu Terima Hibah dari Kementerian PUPR

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menerima aset hibah barang milik negara (BMN) program bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Penandatanganan berita acara dan serah terima aset hibah dihadiri Sekda H Ambo Sakka mewakili Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar di Jakarta, Kamis (9/3/2023) kemarin.

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanbu Ansyari Firdaus mengatakan, hibah BMN dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR tersebut berupa jalan PSU perumahan dengan total nilai Rp 2.196.917.090,-.

    Adapun aset hibah jalan yang dibangun tahun anggaran 2020 tersebut berada di tiga lokasi perumahan di Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Perumahan Angsana Daya 1 Rp 305.811.030, Perumahan Plajau Indah Residence Rp 1.476.943.030, dan Perumahan Batulicin Town House Rp 414.163.030.

    Baca Juga : Belanja Bansos 2021 di Banjarmasin Diduga Tak Tepat Sasaran, BPKP : Tidak Menjangkau Seluruh Masyarakat Miskin Ekstrem

    “Setelah diterimanya BMN ke pemerintah kabupaten, maka tentunya menjadi aset pemerintah daerah untuk pemeliharaan selanjutnya,” kata Ansyari Firdaus.

    Sedangkan manfaat yang diterima yaitu para pengembang perumahan didaerah yaitu ikut terdorong agar terus melakukan pembangunan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Kemudian masyarakat juga mendapatkan kelayakan dalam huniannya yang satu kesatuan tidak bisa dipisahkan dari PSU yang baik.

    Baca Juga :   Pimpin Apel Pengamanan Pilkada 2024, Ini Pesan Kapolres Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI