Asyik Pesta Sabu Tengah Malam Buta, Tiga Pria Muda Digerebek Polisi HST

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Tiga warga Desa Batang Bahalang, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Tim Opsnal Jhon Lee Cs karena kepemilikan sebanyak 3,45 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, melalui Kasat Narkoba, AKP Lamris Manurung, menerangkan penangkapan dilakukan pada pada hari Jumat (12/3) sekira pukul 01.30 WITA di Desa Banua Kepayang Rt. 005 Kecamatan Labuan Amas Selatan.

Ketiga tersangka yang berusia masih muda itu, berinisial AR (30), KY (29) dan HK (28), diduga pesta sabu di tengah malam buta.

Sesuai KTP, mereka tercatat sebagai warga Desa Batang Bahalang. Namun penangkapan dilakukan di rumah yang ditempati AR di Desa Banua Kepayang.

Barang bukti yang didapat dari tersangka AR adalah dua paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 3,54 gram beserta alat pengisap lengkap dengan timbangan digitalnya.