WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wajah semringah terpancar dari sejumlah pengemudi ojek online saat berada di markas Polresta Banjarmasin.
Kebahagiaan para pengemudi ojol itu bukan tanpa sebab.
Pada hari itu, mereka mendapatkan mendapatkan kesempatan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Kapolresta Banjarmasin.
Hal ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap para pengemudi ojek online yang bekerja di jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor.
“Untuk kesekian kalinya Bapak Kapolresta Banjarmasin memberikan SIM gratis untuk masyarakat Banjarmasin, kali ini untuk saudara kita pengemudi ojek online,” ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Regident Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda M Fathurrahman, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Pengendara Lawan Arus di 0 Kilometer dan Menara Pandang Dicegat Petugas
Tujuan pemberian SIM gratis ini ujar Ipda M Fathurrahman merupakan edukasi dari Kapolresta tentang pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk surat-surat dan kelengkapan dokumen lainnya.
“Karena kecelakaan lalu lintas selalu di awali dari sebuah pelanggaran. Baik itu pelanggaran fisik maupun kelengkapan yang dimiliki,” jelasnya
Selain itu pihaknya juga diwanti-wanti oleh Kapolresta Banjarmasin untuk melayani masyarakat dengan baik dan mengedepankan sikap humanis.
Sementara itu salah satu perwakilan ojek online mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas pemberian SIM gratis ini.
”Terima kasih Bapak Kapolresta Banjarmasin atas pemberian SIM gratisnya,” ucapnya.