WARTABANJAR.COM – Satu pasien suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) akhirnya dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pasien tersebut adalah anak berusia 10 tahun di Jakarta yang sebelumnya dilaporkan mengalami demam pada 26 Januari 2023 dan ada keluhan tidak bisa buang air kecil (Anuria).
Sementara satu pasien lainnya yang dirawat di RSUD Dr. Moewardo Surakarta, Jawa Tengah, juga tidak termasuk ke dalam kategori GGAPA karena mengalami gagal ginjal yang disebabkan oleh penyakit bawaan.
“Keduanya bukan pasien terkonfirmasi GGAPA” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), M. Syahril, Jumat (10/2/2023).
ODGJ DIduga Bakar Rumah Panggung di Palangka Raya
Kasus GGAPA muncul kembali pada 25 Januari 2023 setelah nihil sejak awal Desember 2022. Satu kasus konfirmasi GGAPA dialami anak berusia 1 tahun dengan riwayat mengkonsumsi obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek.
Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa. Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.
Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.