Polres Banjarbaru Beberkan Kronologi Penganiayaan Anak di Panti Asuhan

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU Polres Banjarbaru mengamankan dua orang pelaku penganiayaan anak yang terjadi di sebuah panti asuhan yang ada di wilayah Kota Banjarbaru.

    Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad STrK SIK, menjelaskan jika kedua orang pelaku merupakan pemilik sekaligus pengelola panti asuhan.

    ā€œBerdasarkan hasil pemeriksaan, ada dua orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sementara korbannya sendiri hingga saat ini ada sebanyak enam orang,ā€ ucap Iptu Zuhri, Selasa (31/1/2023) ketika dikonfirmasi oleh Humas Polres Banjabaru.

    Kasat Reskrim menjelaskan pihak Kepolisian menerima laporan terkait kejadian penganiayaan terhadap beberapa korban tersebut pada hari Kamis tanggal 12 Januari yang lalu.

    Untuk barang bukti yang diamankan adalah pakaian yang dipergunakan korban saat mendapat perlakukan kekerasan di panti asuhan tersebut.

    Baca juga: Dinas PUPR Terjunkan ā€˜Pasukan Turboā€™ Urai Pampangan di Sungai Martapura Banjarmasin

    ā€œDari keterangan para korban dan saksi serta bukti yang cukup, kami akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama berinisial SO (46) yang merupakan pendiri dan juga pemilik panti asuhan itu,ā€ terang Kasat Reskrim.

    Setelah dilakukan pengembangan penyidikan, ungkap dia, Sat Reskrim akhirnya menemukan tersangka lainnya berinisial DAH (20), yang tak lain merupakan anak kandung dari pelaku SO yang juga merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.

    ā€œBisa kami pastikan bahwa tersangka pertama dan kedua ini statusnya masih keluarga, yakni ayah dan anak,ā€ jelasnya.

    Baca Juga :   Siswi SMA di Banjarbaru Gantung Diri, Ibu Korban Ungkap Fakta Memilukan tentang Penyakit Anaknya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI