Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pecat Kepala BRIN, Ini Alasannya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi VII DPR menggelar rapat dan hasilnya mendesak pemerintah untuk segera memecat Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

    Hal itu merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Kepala BRIN yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dari Fraksi Partai NasDem pada Senin (30/1/2022).

    Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai,” mengutip kesimpulan rapat.

    Komisi VII DPR Juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI,” mengutip kesimpulan rapat Komisi VII DPR.

    BACA JUGA: Sempat Heboh Ramalan Badai Dahsyat di Ibu Kota Oleh Peneliti BRIN, Jokowi Minta Masyarakat Ikuti Informasi BMKG

    Rapat dengar pendapat tersebut dihelat pada pukul 15.25 hingga 16.30 WIB di Gedung Nusantara I Lantai I, Senin (30/1).

    Agenda rapat adalah pembahasan realokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023 terkait program yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

    Rapat dihadiri 31 dari total 52 anggota Komisi VII DPR. Sebanyak 19 anggota hadir langsung, sementara 14 orang hadir secara virtual. Ada 21 yang izin tidak dapat mengikuti rapat.(DTM/berbagai sumber)

    Editor : DTM


    Baca Juga :   Satu WNI Ditangkap Bareskrim Polri di Filipina DPO Situs Judi Online W88

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI