WARTABANJAR.COM – Polsek Tambora membongkar kasus prostitusi online yang berawal melalui situs semprot.com. Satu muncikari MC (24) ditangkap.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan prostitusi online ini terungkap setelah jajarannya melakukan penyelidikan dan menelusuri situs semprot.com.
Kemudian tim bergabung dalam grup Telegram ‘Big Pertamax’.
“Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Iptu Rizki Ari Budianto, melakukan penyelidikan dan menelusuri.situs Semprot.com. Tim berhasil bergabung di grup.telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax,” kata Putra, dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).
Ia mengatakan grup telegram itu berisi foto-foto
wanita yang ditawarkan dengan harga dan jenis
pelayanan. Putra menyebut pemilik akun telegram
berinisial MC (24) merekrut wanita melalui media sosial untuk dimasukkan ke dalam grup Telegram.
“Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang
ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan. MC (24) berperan merekrut wanita melalui medsos twitter,” ujar Putra.
Tim Reskrim Tambora kemudian berpura-pura
melakukan pemesanan via Group telegram Big
Pertamax tersebut. Polisi pun berhasil menangkap MC.(24) di Apartemen kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamax di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, selain menangkap pemilik akun petugas juga mengamankan dua wanita lain yang berada di kamar apartemen itu.