“Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang
ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan. MC (24) berperan merekrut wanita melalui medsos twitter,” ujar Putra.
Tim Reskrim Tambora kemudian berpura-pura
melakukan pemesanan via Group telegram Big
Pertamax tersebut. Polisi pun berhasil menangkap MC.(24) di Apartemen kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamax di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, selain menangkap pemilik akun petugas juga mengamankan dua wanita lain yang berada di kamar apartemen itu.
“Pemilik akun sekaligus admin group telegram kita
tetapkan sebagai tersangka,” tutur Putra.
(aqu/rls)
Editor Restu






