Ini Kata Mensos Soal ‘Ngemis Online’ Mandi Lumpur di Live Tiktok

WARTABANJAR.COM – Fenomena ‘ngemis online’, dengan cara live di TikTok disorot Kemensos RI. Diketahui mandi lumpur dilakukan di Desa Setanggor, Lombok Tengah.

Konten diunggah oleh seorang bernama Sultan Akhyar. Sosok Sultan Akhyar bahkan terlihat di acara ragam televisi.

Pemilik akun memanfaatkan empati untuk mendaparkan fitur gift atau hadiah Tiktok yang bisa diuangkan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa kegiatan tersebut itu melanggar hukum, sebab mengemis baik offline maupun online memang tidak diperbolehkan.

Ia mengaku bakal menyurati pemerintah daerah (pemda) guna menindak orang-orang yang melakukan fenomena ngemis online di platform media sosial Tiktok.