Kronologi Perkelahian Berdarah di Tanjung Rema Martapura Tewaskan Jahri

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Reskrim Polsek Martapura Kota menangkap tersangka Hr (35) pelaku perkelahian di Gang Erlangga, Desa Tanjung Rema Martapura Kota, Kabupaten Banjar, pada Minggu (8/1/2023) sore.

    Saksi mata menjelaskan sekitar pukul 17.30 WITA saat Jahri pulang rumah setelah bekerja, terdengar cekcok mulut dengan saudaranya Abdussalam (36).

    Tak berselang lama, Jahri mengamuk dan menggedor-gedor rumah pemannya Syamsuri (71). Jahri memegang parang dan mencoba masuk lewat jendela.

    Ia mencoba melukai Syamsuri dan mengenai jari Syamsuri. Melihat ayahnya dalam bahaya, Hr alias Hariadi (36) berlari dari belakang rumah dengan membawa pisau.

    Baca Juga

    Siaran TV Analog di Banjarmasin Mati Malam ini Pukul 00.00

    Ia langsung menusuk Jahri dari belakang dengan membabi buta. Hr alias Hariadi langsung membuang pisaunya dan melarikan diri.

    Sementara Jahri kembali kerumahnya dengan mata terluka mengeluarkan banyak darah. Ia mendapat pertolongan dari warga dan dibawa ke rumah sakit.

    Aipda Anton dari Polsek Martapura Kota yang datang ke TKP kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku ingin menyerahkan diri.

    Ia langsung saja menyuruh pelaku dan warga untuk bersama – sama menuju ke polsek martapura kota untuk proses lebih lanjut.

    Kemudian Aipda Anton menuju RS Raza untuk melihat korban. “Korban dinyatakan meninggal dunia di RS Ratu Zalecha pada pukul 20.41 WITA,” jelasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui motif korban menyerang ayah pelaku, hingga memantik pelaku menyerang balik

    Baca Juga :   Pemilik Pangkalan di Banjarmasin Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Menyambut Ramadan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI