WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara di Amuntai melakukan penggeledahan terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Telaga Silaba, Senin (19/12/2022).
Penggeledahan dilakukan atas adanya dugaan korupsi terhadap dana nasabah BPR Telaga Silaba.
Baca juga: Operasi Lilin Digelar Mulai 22 Desember 2022 Hingga 2 Januari 2023, Polri Lakukan Langkah Ini
Penggeledahan sendiri, dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
“Pada kegiatan tersebut tim penyidik telah menemukan dan menyita terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana nasabah,” tulis Kejari HSU melalui laman resminya. (edj)
Editor: Erna Djedi