KBRI Bebaskan 34 WNI Korban Penipuan di Kamboja

    WARTABANJAR.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama Kepolisian Kamboja, berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI), yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet, Kamboja.

    “Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12/2022).

    Menurut Judha, pada Kamis (8/12/2022), KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia.

    Baca Juga

    Perkelahian Berdarah di Simpang Empat Banjarbaru

    KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat, sehingga pada Jumar (9/12/2022) seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.

    Ke-34 WNI tersebut, kata Judha, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.

    Proses tersebut diperkirakan selesai dalam waktu satu pekan sebelum para WNI itu diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.

    Judha menuturkan, kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat.

    Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun, kasus baru masih terus bermunculan.

    Judha menegaskan, perlu ada langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk pemerintah daerah.

    Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur, dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan media sosial.

    Baca Juga :   Polri Kini Miliki Desk Ketenagakerjaan, Simak Peran dan Tugasnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI