WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Seorang pria berinisial BF (36) diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.
BF adalah warga Jalan Pangeran Samudera, Komplek Belasung, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo mengungkapkan, BF ditangkap saat melintas di kawasan Jalan A Yani kilometer 1 menggunakan sepeda motor.
“Penangkapan terhadap BF bermula dari adanya informasi didapat yang menyebutkan adanya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat, Kamis (29/9/2022).
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya mulai bergerak dan beroperasi untuk melakukan pemeriksaan terkait adanya laporan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan satu bungkus kudapan atau makanan ringan yang tampak mencurigakan.

Setelah dibuka baru diketahui di dalamnya terdapat sabu-sabu.
“Ternyata didapati satu paket sabu seberat 49,75 gram,” bebernya.
Upaya menyimpan sabu-sabu tersebut diduga untuk mengelabui petugas.
Selanjutnya, BF dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Kita masih melakukan pendalaman terkait dia mendapatkan barang itu dari mana, serta mencari tahu status BF apakah pengedar atau hanya kurir,” pungkasnya. (Qyu)
Editor: Yayu