PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di Daerah, ini Kata BKD Kalsel
“Setelah kami lakukan evaluasi, ternyata ada 76 orang yang tidak kita perpanjang. Alasannya beragam, mulai dari APS (atas permintaan sendiri), batas usia maksimal, meninggal dunia, kinerja buruk, persentase kehadiran, hingga sakit. Jadi, saat ini jumlah PPPK paruh waktu yang kontraknya diperpanjang sebanyak 6.322 orang,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan siaran pers Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada 14 September 2026, Pemerintah Pusat merencanakan peralihan status dan pembiayaan seluruh PPPK paruh waktu di daerah menjadi penuh waktu mulai awal Januari 2027.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun. Jumlah tersebut masih berpotensi disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan program.
Selain PPPK paruh waktu, pemerintah juga menyiapkan skema bertahap bagi PPPK di lingkungan pemerintah daerah yang pembiayaannya masih ditanggung APBD. Kesempatan memperoleh dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat akan diberikan secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan fiskal Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah. Selain memperkuat kapasitas keuangan daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan bagi aparatur pemerintah daerah. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)