WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Identitas korban kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gubernur Soebardjo, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (6/11/2026) akhirnya terungkap.

Korban merupakan siswa Kelas XIlB
SMA Negeri 10 Banjarmasin bernama Arjuna.

Ucapan duka diunggah akun SMAN 10 Banjarmasin untuk kepergian siswa kelahiran 30 Juni 2009 ini.

Banyak ucapan duka untuk almarhum Arjuna.

Satu di antaranya akun norizatilkamilah.

"Anak yang baik, murah senyum
dan suka menyapa guru,
insyaallah syurga menyambutmu
nak..".

Diketahui seorang pengendara sepeda motor ditemukan terkapar dan diduga meninggal dunia di tempat.

Tak jauh dari posisi korban ditemukan sepeda motor terbalik dengan nopol DA 3356 JN.

Pihak kepolisian sudah ada di lokasi kejadian.

Korban dievakuasi unit GamerYuka tujuan ke kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.

Hingga berita ini dirilis, belum diketahui kronologi kejadian.

Baca Juga Pengendara Tewas di Jalan Gubernur Soebardjo Banjarmasin, Korban Dievakuasi ke RSUD Ulin

Baca Juga Nyaris Tusuk Petugas dengan Pisau, Timah Panas Bersarang di Paha Kiri Terduga Bandar Narkoba HST

Pengendara sepeda motor memang rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Berikut adalah langkah-langkah penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya:

Patuhi Rambu dan Aturan Lalu Lintas: Selalu hormati marka jalan, lampu merah, batas kecepatan, dan jangan melawan arus.

Gunakan Alat Keselamatan: Wajib menggunakan sabuk pengaman (seatbelt) bagi pengemudi mobil, serta helm berstandar SNI yang diikat dengan benar bagi pengendara sepeda motor.

Jaga Jarak Aman: Sisakan jarak minimal 2 detik dengan kendaraan di depan Anda agar punya waktu pengereman mendadak.

Hindari Penggunaan Ponsel: Fokus penuh pada kemudi dan singkirkan gangguan dari gawai saat mengemudi.

Periksa Kondisi Kendaraan Secara Rutin: Cek fungsi rem, lampu, kondisi dan tekanan angin ban, serta hindari membawa muatan berlebih atau bonceng tiga (BOTI) pada sepeda motor.

Kendalikan Emosi dan Hindari Alkohol/Obat-obatan: Jangan mengemudi dalam pengaruh alkohol, obat terlarang, atau saat tubuh sedang lelah dan mengantuk; istirahatlah yang cukup.