Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar bentuk penegakan disiplin internal, melainkan juga langkah perlindungan terhadap anggota Polri agar tidak terjerumus dalam bahaya penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.

Melalui penerapan aturan dan pengawasan tersebut, Polres Banjarbaru berharap seluruh personel dapat mematuhi ketentuan yang berlaku serta turut menjaga lingkungan kepolisian tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika. (Wartabanjar.com)