WARTABANJAR.COM, BANJAR - Jembatan Merah Putih di Desa Sungai Tuan Ilir, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan diresmikan pada Rabu (4/11/2026). 

Infrastruktur tersebut dibangun untuk mendukung konektivitas dan mempermudah aktivitas masyarakat.

Peresmian dilakukan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Bupati Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjar.

Pembangunan jembatan ini menjadi bagian dari program infrastruktur yang dilaksanakan Polda Kalsel untuk membantu masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan akses penyeberangan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI yang telah disampaikan sejak awal Januari 2026.

Baca Juga Dua Awak Heli Karhutla Tewas, Satu Hilang dan Lima Dirawat di RS Kuala Pembuang Kalteng

Baca Juga Total Hadiah Rp 41 Juta, Lomba Karya Jurnalistik Tentang Syekh Yusuf Al-Makassari Digelar Kementerian Kebudayaan

Proses pengerjaan Jembatan Merah Putih di Desa Sungai Tuan Ilir sendiri membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima bulan hingga selesai.

"Program pembangunan Jembatan Merah Putih ini merupakan bagian dari implementasi perintah Presiden RI yang diinstruksikan sejak awal Januari 2026," jelasnya.

Selain jembatan di Astambul, Polda Kalsel juga telah meresmikan 35 jembatan Merah Putih lainnya yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Pembangunan dilakukan dengan spesifikasi berbeda menyesuaikan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Di antaranya jembatan gantung hingga jembatan dengan bentang hampir 30 meter di kawasan Tabanio.

Infrastruktur tersebut juga menyasar kebutuhan akses masyarakat, termasuk anak-anak sekolah yang selama ini membutuhkan jalur penyeberangan untuk menunjang aktivitas pendidikan.

Tidak hanya meresmikan jembatan, kunjungan Kapolda Kalsel di Kabupaten Banjar juga dirangkai dengan program Polisi Bersama Masyarakat.

Melalui program tersebut, kepolisian membuka ruang dialog dan tanya jawab secara langsung untuk menyerap aspirasi serta mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat.