Sa’dianoor mengungkapkan, alokasi bedah rumah melalui APBD pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.000 unit. Penurunan itu dipengaruhi efisiensi anggaran.

Meski demikian, Pemkab HST tetap berupaya mencapai target penanganan 5.000 rumah selama lima tahun kepemimpinan Bupati HST Samsul Rizal.

Kekurangan capaian pada tahun ini akan diupayakan melalui penambahan jumlah rumah yang ditangani pada tahun berikutnya. 

Jumlah bantuan tahun depan bahkan berpeluang melampaui 1.000 unit, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Kejari HST Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Dalam pelaksanaan program bedah rumah, Kejari HST turut memberikan dukungan melalui pengawalan dan pendampingan hukum.

Kepala Kejari HST, Dr Jainah, menyatakan dukungannya terhadap program yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan hunian layak tersebut.

“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung dan mengapresiasi program ini,” ujarnya.

Jainah juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan kepada Kejari HST, apabila menemukan dugaan kecurangan selama pelaksanaan program.

“Apabila terjadi kecurangan pada saat pelaksanaannya nanti, dipersilakan untuk melaporkan ke Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah,” tegasnya.

Sosialisasi BRS dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 26 Oktober 2026 di sejumlah wilayah di HST. 

Melalui kegiatan ini, calon penerima diharapkan memahami ketentuan bantuan, sementara masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi pelaksanaannya agar berjalan sesuai aturan. (wartabanjar.com/*)