Pemkab HST Gandeng Kejari Kawal Program Bedah Rumah 2026
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mengalokasikan 550 unit bantuan bedah rumah melalui APBD 2026.
Jika digabungkan dengan bantuan pemerintah pusat dan provinsi, total alokasi bantuan rumah swadaya di HST tahun ini mencapai 887 unit.
Untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) HST bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) HST, menggelar sosialisasi kepada calon penerima bantuan di Aula Kantor Desa Wawai, Kecamatan Batang Alai Selatan.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada calon penerima, mengenai tahapan pelaksanaan program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) atau bedah rumah.
Kepala Dinas Perkimtan HST, Dr Sa’dianoor, mengatakan sosialisasi diperlukan agar masyarakat memahami proses yang harus dilalui dalam pelaksanaan bantuan.
“Sosialisasi ini diberikan kepada calon penerima bantuan, agar mereka mengetahui berbagai tahapan yang harus dilewati dalam pelaksanaan program Bantuan Rumah Swadaya,” kata Sa’dianoor, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Bupati Samsul Rizal Apresiasi Polres HST Berantas Narkoba, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Baca Juga: Lima Tahun Kepemimpinan Samsul Rizal, HST Bidik 5.000 Rumah Layak Huni
Ia menjelaskan, program bedah rumah merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak.
Pemerintah berharap, bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas rumah warga yang membutuhkan.
“Harapan kami, program ini dapat membantu meningkatkan kualitas rumah masyarakat. Dengan dukungan berbagai pihak, semakin banyak warga yang bisa mendapatkan hunian layak,” ujarnya.
Dari total 887 unit bantuan bedah rumah pada 2026, sebanyak 550 unit bersumber dari APBD Kabupaten HST, 316 unit dari pemerintah pusat, dan 21 unit dari pemerintah provinsi.
Khusus bantuan melalui APBD, alokasinya terdiri atas 70 unit untuk kawasan kumuh dan 480 unit di luar kawasan kumuh.
Program tersebut masih dalam tahap persiapan penetapan surat keputusan (SK) penerima bantuan.
Sementara itu, dari 316 unit bantuan pemerintah pusat, sebanyak 200 unit telah selesai dikerjakan dan 116 unit lainnya, masih dalam proses pengerjaan. Adapun seluruh 21 unit bantuan pemerintah provinsi telah selesai dilaksanakan.