Bupati Tabalong Tegaskan ASN yang Menolak Tugas Komcad Bisa Dikenai Sanksi
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang telah menerima surat tugas untuk mengikuti Komponen Cadangan (Komcad), harus menjalankan penugasan tersebut.
ASN yang tidak memenuhi tugas itu dapat dikenai sanksi, sesuai ketentuan kepegawaian.
Penegasan tersebut disampaikan H Fani, sapaan akrabnya, saat melepas ASN dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengikuti seleksi Komcad di halaman Kodim 1008/Tabalong, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabalong itu, semula menargetkan 37 ASN untuk mengikuti seleksi.
Namun, dalam pelepasan tersebut, hanya 14 ASN yang hadir untuk mengikuti tahapan seleksi di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam).
"Kami ucapkan terima kasih bagi yang hari ini bersedia hadir, sementara yang tidak tentu akan mendapat hukuman atau sanksi sesuai dengan kepegawaian," tandas H Fani.
Ia menegaskan, penugasan Komcad merupakan bagian dari perintah negara yang harus dilaksanakan oleh ASN, apabila telah menerima surat tugas.
Baca Juga: Hadapi Kabut Asap, PSC 119 Tabalong Siagakan Oksigen Gratis 24 Jam
Baca Juga: HUT Ke-2 Jotab, Grebeg Budaya Jadi Ajang Pelestarian Budaya Jawa di Tabalong
"Karena ini adalah perintah dan tugas yang diberikan oleh negara," tuturnya.
Ia berharap para peserta dapat mengikuti seluruh tahapan, dengan memberikan kemampuan terbaik.
Ia juga mengingatkan, agar keikutsertaan dalam program tersebut tidak membuat ASN mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.
Diungkapkan H Fani, nilai-nilai yang diperoleh selama pendidikan, seperti disiplin, kekompakan, semangat bela negara, dan cinta Tanah Air, diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Semoga nilai-nilai yang diajarkan seperti disiplin, kekompakan, semangat bela negara, dan cinta Tanah Air dapat diterapkan dalam melaksanakan tugas sehari-hari," ucapnya.
Terpisah, Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 1008/Tabalong, Kapten Inf Fendri Riyanto, menjelaskan Komcad melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari ASN, masyarakat umum, perusahaan, hingga lembaga lainnya.