Operasi Patuh Intan 2026 Dimulai di HST, Tingkatkan Disiplin Masyarakat Berlalu Lintas
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mulai menggelar Operasi Patuh Intan 2026 selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Polres HST, Senin (26/10/2026), dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya.
Dalam amanat Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang dibacakan Kapolres, ditekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres HST juga mengingatkan masyarakat, agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas ketika berkendara.
“Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Tertib berlalu lintas adalah cermin budaya dan kepribadian bangsa,” tegas Jupri.
Baca Juga: Pemkab HST Gandeng Kejari Kawal Program Bedah Rumah 2026
Baca Juga: Bupati Samsul Rizal Apresiasi Polres HST Berantas Narkoba, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Operasi Patuh Intan 2026 dilaksanakan dengan mengedepankan edukasi dan sosialisasi secara humanis, disertai penegakan hukum sesuai ketentuan.
Penindakan dapat dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile, sesuai ketersediaan sarana.
Data Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas turun dari 947 kasus pada 2024 menjadi 871 kasus pada 2025.
Korban meninggal dunia juga berkurang dari 389 orang menjadi 267 orang. Namun, jumlah korban luka berat meningkat dari 132 menjadi 139 orang.
Data tersebut menunjukkan pentingnya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan pengguna jalan.
Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November mendatang, Polres HST berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan dan jatuhnya korban di jalan raya dapat ditekan. (wartabanjar.com)