Tahap kedua sebesar Rp80 miliar diserahkan ke Kabupaten Banjar Rp20 miliar, Kabupaten Tabalong Rp10 miliar, Kabupaten Hulu Sungai Utara Rp10 miliar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Rp10 miliar, Kabupaten Barito Kuala Rp10 miliar, Kabupaten Kota Baru Rp10 miliar, dan Kabupaten Balangan Rp10 miliar. (Wartabanjar.com)