Lokasi penggerebekan berada di kawasan perbatasan HST dan HSS, dengan waktu tempuh sekitar satu setengah jam dari Mapolres HST.

Jupri mengimbau masyarakat melaporkan lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba melalui layanan kepolisian.

“Harapan saya kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan tempat-tempat seperti ini, bisa menghubungi 110 Polres HST untuk kita lakukan penindakan,” tutupnya. (wartabanjar.com)