WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Resmob Polres Paser dan anggota Polsek Long Ikis, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang sempat viral di media sosial.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh Ipda Kresna Bintang Adiputra. Pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara membobol rumah milik salah seorang warga Desa Sarigadung, Kabupaten Tanah Bumbu.

Keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antarunit kepolisian, dalam menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan serta informasi terkait dugaan tindak pidana yang menjadi perhatian publik.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Muhammad Taufan Maulana SIK, Selasa (13/10/2026) membenarkan penangkapan pria yang diduga sebagai pembobol rumah warga, yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.

“Ya, benar kita amankan pelaku yang sempat viral melakukan pembobolan rumah warga di Desa Sarigadung. Tersangka saat ini dalam perjalanan menuju Polres Tanah Bumbu,” katanya.

Baca Juga: Biro SDM Polda Kalsel Laksanakan Supervisi di Polres Tanah Bumbu

Baca Juga: Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Kegiatan Binrohtal Bersama Kapolri Secara Virtual

Sementara, pelaku belum diperiksa lebih lanjut karena masih diperjalanan ke Tanah Bumbu.

AKP M Taufan Maulana, mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan indikasi tindak pidana, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas terduga pelaku, barang bukti yang diamankan, maupun kronologi lengkap kejadian tersebut. (Wartabanjar.com/*)