Polres HST Gerebek Empat Lokasi Pondok Narkoba di Kindingan Hantakan, Lima Orang Diamankan
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Empat lokasi pondok perkebunan di Dusun Buntu, Desa Kindingan, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dibongkar polisi saat operasi pemberantasan narkoba, Selasa (20/10/2026).
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan pondok-pondok itu terindikasi untuk transaksi narkoba.
Di lokasi, polisi menemukan timbangan digital dan barang yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 10 gram.
“Dari hasil kegiatan tadi, kami menemukan empat lokasi pondok untuk transaksi narkoba. Di sana ditemukan banyak peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba,” ujarnya.
Baca juga: Timbun 240 Liter Pertalite, Warga Paringin Selatan Diciduk Polisi
Di setiap lokasi terdapat sekitar dua hingga lima pondok.
Polisi membongkar dan membakar pondok-pondok tersebut.
Saat penggerebekan, polisi tidak menemukan orang yang diduga sebagai pengedar.
Dalam operasi yang sama, polisi mengamankan lima orang yang diduga datang untuk membeli sabu.
“Dari lima orang yang kita amankan, setelah dilakukan tes urine, semuanya positif narkoba. Mereka juga mengakui tujuannya datang ke tempat tersebut untuk membeli sabu,” kata Jupri.
Menurut Jupri, berdasarkan pemeriksaan awal, orang-orang yang mendatangi kawasan itu lebih banyak berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), khususnya Kecamatan Loksado.
Polisi juga mengamankan delapan sepeda motor.
Penyisiran tidak berhenti di kawasan pondok.
Dalam rangkaian Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas turut menggeledah sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba.
Dari rumah itu, polisi mengamankan laptop, perangkat CCTV, minuman keras, dan senapan angin. Dugaan keterlibatan pemilik rumah dalam peredaran narkoba masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Operasi dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, bersama Wakapolres HST Kompol Antoni Silalahi, Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Narkoba AKP Sutargo, Kasat Intel AKP Legiyo, dan Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani.