Rahmida menjelaskan, kedepan akan ada kolaborasi lanjutan karena Pusdi Ilmu Kepolisian berada di bawah naungan ULM dan Polda Kalimantan Selatan, serta dibentuk atas arahan dari Mabes Polri.

​”Yaitu berkaitan dengan riset penelitian tentang ilmu kepolisian itu sendiri, penegakan hukum, dan juga berkaitan dengan Kamtibmas. Bentuk-bentuk programnya ada FGD, seminar, dan pengabdian masyarakat, tiga hal itu yang menjadi arahan Mabes Polri,” ucapnya. 

​Ia menambahkan, pelaksanaan teknis program tersebut nantinya disesuaikan melalui kolaborasi bersama pihak kepolisian, khususnya Polda Kalsel yang diarahkan hingga ke jajaran Polres. (wartabanjar.com/IKhsan)