Persiapkan Kalsel Bebas ODOL 2027, Pusdi Kepolisian ULM dan Polres Banjar Perkuat Kolaborasi
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Polres Banjar menerima kunjungan audiensi dan sosialisasi dari Pusat Studi (Pusdi) Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Mapolres Banjar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan sosialisasi ini berfokus pada penyampaian Pakta Integritas menuju Zero Dimension and Overloading di Kalimantan Selatan yang ditargetkan terealisasi penuh pada tahun 2027 mendatang.
Kapolres Banjar, AKBP Boni Ariefianto menyampaikan pihaknya menyambut baik audiensi serta sosialisasi yang diinisiasi oleh Pusdi Ilmu Kepolisian ULM tersebut.
”Dari kegiatan ini kami Polres Banjar siap berkolaborasi untuk mempersiapkannya,” ujarnya saat diwawancarai sesuai sosialisasi.
Ia menegaskan, seluruh fungsi di Polres Banjar yang berkaitan dengan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) akan disiapkan.
”Sehingga tidak ada lagi pelanggaran maupun tindak pidana terkait dimensi dan muatan berlebih,” ungkapnya.
Baca Juga Karhutla di Landasan Ulin Banjarbaru Hanguskan 8 Hektare Lahan
Baca Juga 8 Tangki Air Dikerahkan untuk Karhutla di Gubernur Syarkawi Kabupaten Banjar
Bony juga menjelaskan, tujuan utama sosialisasi ini menjamin terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kabupaten Banjar.
”Kita ingin situasi lalu lintas di Kabupaten Banjar berjalan baik, mencegah kecelakaan akibat ODOL, serta mengantisipasi kerusakannya fasilitas dan jalan raya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusdi Ilmu Kepolisian ULM, Prof. Dr. Hj. Rahmida Erliyani menjelaskan, Polres Banjar dipilih sebagai lokasi pertama sosialisasi dari total 13 Polres di Kalsel yang akan dikunjungi.
”Karena berbarengan dengan kegiatan mahasiswa KKN di sini. Selain sosialisasi Pakta Integritas Zero ODOL 2027, kedatangan kami juga untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan Pusdi,” paparnya.
Rahmida membeberkan Pakta Integritas tersebut lahir dari seminar nasional hasil kerja sama Pusdi kepolisian ULM dengan Polda Kalsel.
Hasilnya berupa kesepakatan bersama antara para pembuat kebijakan, kepolisian, akademisi, hingga para pelaku usaha atau pengusaha.