Di Papua Barat, antrean malam hingga pagi dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer. Sementara di beberapa lokasi Sulut, antrean pembeli BBM jenis Pertalite mencapai sekitar 300-500 meter.

Ombudsman juga menerima laporan kekosongan Solar atau Pertalite pada beberapa SPBU di Aceh, Riau, Kalbar, Sulsel, Sulut dan Yogyakarta.

Ombudsman menyebut sejumlah faktor sebagai indikasi awal, mencakup kendala logistik dan distribusi, ketidaksesuaian kuota dengan kebutuhan, serta kapasitas pelayanan SPBU.

Disebutkan, panjang antrean tidak hanya dipengaruhi jumlah pasokan. 

Jam operasional, jumlah dan kapasitas nozzle, pengaturan antrean, serta informasi mengenai ketersediaan BBM turut menentukan seberapa cepat masyarakat terlayani. 

Ombudsman juga menyoroti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti pelangsiran dan penggunaan tangki modifikasi, yang perlu ditindaklanjuti dengan bukti. (wartabanjar.com/berbagai sumber)